RSS

Pages

Prilaku Tercela "Riya, Aniaya, Diskriminasi"

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya penyusun dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada baginda alam, penyelamat umat dari kemungkaran dan kemunafikan yakni nabi Muhammad saw.
Adapun maksud penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran Aqidah Akhlak semester II. Selain itu penyusunan makalah ini bertujuan untuk menyampaikan informasi tentang prilaku tercela (riya, aniaya dan deskriminasi) secara tertulis untuk dapat berbagi ilmu pengetahuan baru dengan pembaca.
            Namun makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari segi penulisan, tata bahasa dan materi yang tercantum didalamnya. Maka dari itu, penyusun sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan dan kemajuan penyusun di masa yang akan datang.








Ciamis, Mei 2014

  Penyusun,

BAB I
PENDAHULUAN

1. 1 Latar Belakang

Sudah menjadi hal pasti dan tidak bisa ditawar lagi, dalam diri manusia ada yang namanya nafsu yang selalu mendorong jiwa pada hal yang negative dan perbuatan yang jelek. Disadari atau tidak nafsu ini, adalah semacam energy negatif yang terus memicu pada arah yang keji dan tidak diridhai oleh Allah SWT.
Persoalan ini, sebenarnya bukan hal yang asing untuk di perbincangkan, akan tetapi problem lawas yang sampai saat ini tetap saja aktual untuk selalu dibahas dan selalu didiskusikan. Mengapa demikian? Tidak dapat dipungkiri lagi, pergolakan akut dalam jiwa antara energi buruk dan energi baik senantiasa bergejolak memimpin jalan hidup manusia. Konsekwensinya adalah siapakah pemenang dari pergolakan tersebut maka dialah yang akan menjadi sebuah karakter yang melekat pada setiap individual.
Dari hal inilah, hasil dari pergolakan tersebut akan menuai banyak kerugian. Sebab jika yang menang adalah energi jelek yang didorong oleh hawa nafsu atau tuntunan syetan, maka sudah bisa dipastikan akan menjadi boomerang terhadap dirinya sendiri dan menjerumuskan pada kobaran api neraka yang sarat dengan siksaan yang sangat pedih. Dalam hal ini sebisa mungkin bagaimana bias mengantisipasi semaksimal mungkin akan terjadinya pergolakan dan dimenangkan oleh energi jelek itu sendiri, sehingga bisa selamat dari pergolakan dua energi itu. Bagaimana caranya hal itu dihasilkan?
Menjadi hal urgen, untuk meminimalisir terjadinya pergolakan adalah tetapnya hati senantiasa ingat dan senantiasa bertafakkur terhadap kekuasaan Allah SWT. sehingga dengan seperti itulah akan didapatkan kesadaran akan kekuasaan Allah. Bukankah Allah mencipta segala sesuatu merupakan hal yang perlu dikaji dan banyak hikmahnya?

1. 2 Rumusan Masalah

Apa yang dimaksud riya, aniaya, dan diskriminasi?
Apa dalil naqli yang menjelaskan tentang riya, aniaya dan diskriminasi?
Bagaimana bentuk dan contoh prilaku riya, aniaya dan diskriminasi?
Apa saja dampak negatif dari perbuatan riya, aniaya dan diskriminasi?

1.3  Tujuan
Agar dapat menjelaskan apa-apa yang masuk dalam rumusan masalah di atas, dan pemenuhan tugas makalah tentang akhlak tercela.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Riya
A. Pengertian Riya
Secara etimologi, kata riya berasal dari kata ru’yah, yang artinya menampakkan. Dikatakan arar-rajulu, berarti seseorang menampakkan amal shalih agar dilihat oleh manusia. Makna ini sejalan dengan firman Allah SWT:
 ٱلَّذِينَ هُمۡ يُرَآءُونَ () وَيَمۡنَعُونَ ٱلۡمَاعُونَ ()
“…Orang-orang yang berbuat riya dan enggan menolong dengan barang berguna.” (QS. Al-Maa’uun : 6-7)
Sedangkan pengertian riya secara istilah/ terminologi adalah sikap seorang muslim yang menampakkan amal shalihnya kepada manusia lain secara langsung agar dirinya mendapatkan kedudukan dan/atau penghargaan dari mereka, atau mengharapkan keuntungan materi.
Kata lain yang mempunyai arti serupa dengan riya ialah Sum`ah.Kata sum`ah berasal dari bahasa Arab اَلسُمْعَةُ atau  سُمْعَةٌyang berarti kemasyhuran nama, baik sebutannya. Orang yang sum`ah dengan perbuatan baiknya, berarti ingin mendengar pujian orang lain terhadap kebaikan yang ia lakukan.dengan danya pujian tersebut, akhirnya masyhurlah nama baiknya dilingkungan masyarakat. Jadi, sum’ah mempunyai arti yang sama dengan riya.
   Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani dalam kitabnya Fathul Baari berkata: “Riya’ ialah menampakkan ibadah dengan tujuan dilihat manusia, lalu mereka memuji pelaku amalan itu”. Imam Al-Ghazali, riya’ adalah mencari kedudukan pada hati manusia dengan memperlihatkan kepada mereka hal-hal kebaikan. Sementara Imam Habib Abdullah Haddad pula berpendapat bahwa riya’ adalah menuntut kedudukan atau meminta dihormati daripada orang ramai dengan amalan yang ditujukan untuk akhirat.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa riya’ adalah melakukan amal kebaikan bukan karena niat ibadah kepada Allah, melainkan demi manusia dengan cara memperlihatkan amal kebaikannya kepada orang lain supaya mendapat pujian atau penghargaan, dengan harapan agar orang lain memberikan penghormatan padanya
Oleh itu, Syeikh Ahmad Rifa’i berpesan bahwa riya’ merupakan perbuatan haram dan satu diantara dosa besar yang harus dijauhi serta di tinggalkan supaya selamat dan amalnya manfaat sampai di negeri akhirat
B. Dalil Naqli Riya
            a. Al Quran

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا ۖ لَا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
Artinya :” Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima),seperti orang yang menafkahkan hartanya karena ria kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan  lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai  sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk  
     kepada orang-orang yang kafir. (QS.Al – Baqarah ayat 264)

b. Hadist

 اِنَّ اَخْفَ مَا اَخَافَ عَلَيْكُمْ ا لشِّرْ كُ الْاَ صْغَرُ قَالُوْا يَا رَسُوْ لَ اللهِ وَمَا ا لشِّرْكُ قَالَ الرِّيَا
 ( روه احمد )ُ
                        Artinya :”Sesungguhnya perkara yang paling aku khawatirkan dari beberapa hal  yang aku  khawatirkan adalah syirik kecil. Sahabat bertanya,”Apa syirik kecil itu, ya Rasulallah ?” Beliau  menjawab,”Riya.” (HR Ahmad nomor 225828 dari Mahmud bin Labidin) .

C. Bentuk dan Contoh Sikap Riya
a.       Riya’ jali yaitu ibadah atau kebaikan yang sengaja dilakukan didepan orang lain dengan tujuan tidak untuk mengangungkan Allah, melainkan demi mencari pujian dari orang lain
b.      Riya’ khafi yaitu melakukan ibadah atau kebaikan secara terang-terangan dengan maksud agar ia dihormati dan dimuliakan oleh masyarakat. Riya’ ini merupakan penyakit hati yang sangat halus atau samar.

Bentuk-bentuk (contoh) perbuatan riya’ antara lain sebagai berikut:
a)      Seorang siswa mau melaksanakan tugas piketnya dengan baik sesudah guru masuk ke kelas, dengan harapan guru menilai bahwa siswa tersebut tergolong siswa yang rajin melaksanakan tugas
b)      Seseorang menyantuni anak yatim dihadapan banyak orang agar orang banyak menilai dirinya sebagai orang dermawan dan baik hati.
Selain contoh diatas, perbuatan riya itu bisa timbul dalam berbagai kegiatan antara lain:
a.       Riya’ dalam beribadah
Apabila ada diantara jama’ah atau karena dilihat orang biasanya memperlihatkan kekhusu’an, ruku’, sujud dipanjangkan begitu juga dengan wirid dan do’anya, dengan harapan ingin mendapatkan pujian sebagai orang yang tekun beribadah.
b.      Riya’ dalam bersedekah
Memberikan sedekah bukan karena ingin menolong orang dengan ikhlas, akan tetapi karena ingin dicap sebagai dermawan dan pemurah.
c.       Riya’ dalam berpakaian
Memakai pakaian yang bagus, perhiasan yang mahal dan beraneka ragam, dengan harapan ingin disebut dengan orang yang kaya, mampu, melebihi orang lain.
d.      Riya’ dalam berbagai kegiatan
Bekerja seolah-olah bersemangat, padahal dalam hatinya tidak demikian. Rajin bekerja apabila ada pujian tetapi apabila tidak ada yang memuji, semangatnya menjadi turun. Orang yang riya’ biasanya bersifat sombong, angkuh, seolah-olah dirinya yang paling mampu, paling kaya, paling baik, paling pandai dan sebagainya

D. Dampak Negatif Riya
a.       Menghapus pahala amal baik
b.       Mendapat dosa besar karena riya merupakan perbuatan syirik
c.       Terhalang dari Hidayah dan Taufik dari Allah
d.       Menimbulakan keguncangan jiwa dan kesempitan hidup
e.      Tercabutnya kewibawaan
f.        Merasa berat dalam menjalankan segala bentuk ibadah
g.       Berpotensi saling bermusuhan, karena ia mengungkit apa yang yang diberikannya kepada orang lain


2.2 Aniaya
A. Pengertian Aniaya
                        Perkataan aniaya berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya perbuatan bengis, penyiksaan atau zalim. Yang dimaksud dengan aniaya ialah tidak adil (tidak menempatkan sesuatu dengan semestinya atau sesuai dengan ketentuan Allah SWT). Aniaya atau bengis yaitu suatu tindakan yang tidak manusiawi yang bertentangan dengan hak asasi manusia.
Aniaya juga bisa disebut zalim.
 Kata zalim berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata ضَلَمَ – يَضْلِمُ  yang berarti gelap,,aniaya,  rugi, atau menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya.
Sedangkan menurut istilah zalim adalah perbuatan yang melampaui batas terhadap jiwa, harta atau kehormatan orang lain dan menentang terhadap kebenaran.
 Menganiaya berarti menyiksa, menyakiti dan berbagai bentuk ke tidak senangan seperti menindas, mengambil hak orang lain dengan paksa. Aniaya juga bisa disebut juga menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Pengertian diatas dapat dijelaskan bahwa penganiayan merupakan kejahatan yang bersifat mengancam harta dan jiwa. Perbuatan itu sama dosanya dengan mencuri, bahkan lebih besar, karena didalamnya terdapat unsur kekerasan. Jika sampai membunuh korbannya maka jelas perbuatan itu termasuk salah satu dosa besar.

B. Dalil Naqli Aniaya
a.       Al Quran                                                                    
وَلا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لا تُنْصَرُونَ               
Artinya: “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyaiseorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan”.  ( QS.huud:113 )

b.     Hadist
وَعَنْ جَابِرِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اِتَّقُوْ الظُّلْمَ فَاِنَ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ القِيَامَةِ ( واه مسلم )
Artinya :”Diterima dari Jabir ra bahwa Nabi SAW. bersabda: “Takutilah kezaliman itsebab sesungguhnya kezaliman itu merupakan kegelapan pada hari kiamat  ( HR. Muslim ) 

C. Bentuk dan Contoh Aniaya
Ada pun Bentuk dan contoh perbuatan aniaya yaitu :
a.       Zalim kepada Allah, dengan cara tidak mau melaksanakan perintah allah dan melaksanakan laranganNya.Contohnya : meninggalkan ibadah shalat, puasa, zakat dan ibadah lainnya,bahkan berbuat syirik, sihir dan perbuatan terlarang lainnya.
b.       Zalim kepada diri sendiri, Contohnya : Membiarkan diri sendiri tetap bodoh,miskin, malas, minum-minuman keras, bunuh diri dan lain-lain.
c.       Zalim kepada orang lain (sesama manusia), Contohnya : mengumpat, mengaddomba, memfitnah, mencuri, merampok, penyiksaan, pembunuhan, dan lain-lain.
d.      Zalim kepada makhluk lain atau alam sekitarnya, Contohnya : menebang pohon tanpa aturan, membuang sampah sembarangan, menyembelih binatang dengan senjata tumpul, dan lain-lain

D. Dampak Negatif Aniaya
Adapun dampak negatif Aniaya,yaitu :
a)      Akan memperoleh azab dan siksa
b)       Orang lain akan takut bergaul dengannya
c)       Akan dibenci oleh orang-orang yang ada di sekitarnya
d)      Dapat mencelakakan orang lain
e)       Akan mempunyai sifat – sifat tercela seperti sobong,congkak,arogan,sewenang – wenang,dll

2.3 Diskriminasi
A. Pengertian Diskriminasi
Secara bahasa diskriminasi berasal dari bahasa inggris “Discriminate” yang berarti membedakan. Dan dalam bahasa Arab istilah Diskriminasi di kenal dengan Al-Muhabbah ( المحا با ة ) yang artinya membedakan kasih antara satu dengan yang lain atau pilih kasih. Kosa kata Discriminate ini kemudian diadopsi menjadi kosa kata bahasa Indonesia “Diskriminasi” yaitu suatu sikap yang membeda-bedakan orang lain berdasarkan suku, agama, ras, dan lain sebagainya.
Menurut George A Theodorson dan Achilles George Theodorson dalam A Modern Dictionary of Sosiology mengartikan bahwa diskriminasi adalah perlakuan yang tidak seimbang terhadap perorangan atau kelompok berdasarkan sesuatu,biasanya bersifat katagorikal, atau atribut – atribut khas berdasarkan suku, bangsa, agama atau  kenggotaan  kelas – kelas sosial
Menurut sudut pandang sosiologi, sampai kapanpun setiap menginginkan adanya kebersamaan, bersatu, dan terpadu, keinginan ini didasarkan pada prinsip:
1.      Benar salah: apabila prinsip benar salah ini menjadikan seseorang tidak bias sembarangan bertindak atau melakukan sesuatu sekehendak hatinya sendiri. Tindakan manusia yang dapat dibenarkan manusia adalah tindakan yang dilakukan seseorang sesuai dengan norma yang berlaku.
2.      Pengungkapan perasaan kebersamaan : pengungkapan perasaan ini terwujud dalam bentuk, seperti perkumpulan, kekerabatan, keluarga, suku, bangsa , organisasi, Negara, dan badan-badan internasional.
3.      Keyakinan diri, dan keberadaan : perasaan keyakinan diri yang dimiliki oleh manusia mampu memberikan kepercayaan dan rasa aman bagi dirinya, sehingga tidak menganggap unsure lain diluar dirinya sebagai sesuatu yang berbahaya, maupun ancaman yang perlu dihindari.
4.      Pengungkapan estetika dan keindahan: manusia dalam hidupnya memerlukan kebutuhan batin atau kejiwaan manusia. Pengungkapan estetika adalah manivestasi kebutuhan batiniah sebagai makluk berfikir dan bermoral.
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.


B. Dalil Naqli Diskriminasi
a.       Al Quran
فَرِحُونَ لَدَيْهِمْ بِمَا حِزْبٍ كُلُّ شِيَعًا وَكَانُوا دِينَهُمْ فَرَّقُوا الَّذِينَ مِنَ.لْمُشْرِكِينَا مِنَ تَكُونُوا وَلا
Artinya: “Dan janganlah kamu Termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka”. 
(QS. ar-Rum: 31-32).

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan  seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.(QS.Al-Hujurat:13)

b.      Hadist
                Dalam suatu hadist Nabi  Muhammad Saw bersabda “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuhmu  atau parasmu.Tetapi Dia melihat kepada hati dan kelakuanmu”

C. Bentuk dan Contoh Diskriminasi
Diskriminasi dibagi menjadi 2 yaitu:
a)       Diskriminasi langsung. Terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
b)       Diskriminasi tidak langsung. Terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
Contoh perbuatan diskriminasi yaitu :
a.       Sebagian masyarakat yang menempatkan laki-laki lebih tinggi daripadaperempuan.
b.      Adanya jurang pemisah antara orang kaya dengan orang miskin.
c.        Di Amerika Serikat, adanya penggolongan antara orang yang berkulit putih dengan orang yang berkulit hitam ( orang Negro ),Orang kulit putih beranggapan bahwa mereka adalah orang pribumi.Sedangkan orang Negro dianggap sebagai budak dan merupakan sumber kerusuhan dan kekacauan.
d.      Stevan   yang beragama Kristen enggan berteman dengan Yusuf yang beragama islam.Hal ini dikarenakan perbedaan agama.


D. Dampak Negatif Diskriminasi
Sikap driskiminasi sangat bertentangan dengan ajaran islam, karena sikap Diskriminasi menunjukkan martabat yang rendah bagi pelakunya dan akan memicu munculnya perilaku buruk lainnya yang dilarang, akibat buruk dari sikap diskriminasi diantaranya adalah :
a)       Memicu munculnya sektarianisme, agama islam melarang umatnya hanya mementingkan kesukuan atau kelompoknya.
b)        Memunculkan permusuhan antar kelompok, perasaan melebihkan kelompok sendiri, dan merendahkan kelompok yang lain menjadi pemicu perseturuan antar kelompok.
c)       Mengundang masalah social yang baru, karena secara social seseorang tidak disikapi secara wajar, maka sikap diskriminasi dapat memancing munculnya masalah social yang bertentangan dengan ajaran islam.
d)        Menciptakan penindasan dan otoritarianisme dalam kehidupan, karena adanya perasaan lebih dan sentimen terhadap kelompok, sehingga hak-hak kelompok lain diabaikan.
e)        Menghambat kesejahteraan kehidupan, sikap diskriminasi lebih menonjolkan sikap egoisme pribadi ataupun kelompok.
f)        Menghalangi tegaknya keadilan, jika sikap diskriminasi dominan, maka keadilan sulit ditegakkan, karena dalam mengambil keputusan suatu masalah, selalu didasarkan pada pertimbangan subyektif diri atau kelompok yang dibelanya.
g)        Menjadi pintu kehancuran masyarakat, jika dibiarkan sikap diskriminasi akan dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan social.
h)        Mempersulit penyelesaian masalah, persoalan yang dihadapi mestinya segera diselesaikan secara baik, namun karena adanya sikap diskriminasi menjadi berlarut-larut.


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Riya adalah sikap seorang muslim yang menampakkan amal shalihnya kepada manusia lain secara langsung agar dirinya mendapatkan kedudukan dan/atau penghargaan dari mereka, atau mengharapkan keuntungan materi.
Aniaya atau zalim adalah perbuatan yang melampaui batas terhadap jiwa, harta atau kehormatan orang lain dan menentang terhadap kebenaran.  Menganiaya berarti menyiksa, menyakiti dan berbagai bentuk ke tidak senangan seperti menindas, mengambil hak orang lain dengan paksa.
Dan dalam bahasa Arab istilah Diskriminasi di kenal dengan Al-Muhabbah ( المحا با ة ) yang artinya membedakan kasih antara satu dengan yang lain atau pilih kasih. Kosa kata Discriminate ini kemudian diadopsi menjadi kosa kata bahasa Indonesia “Diskriminasi” yaitu suatu sikap yang membeda-bedakan orang lain berdasarkan suku, agama, ras, dan lain sebagainya.

3.2 Saran
            Pada dasarnya semua akhlak yang tercela itu di benci oleh Allah dan Rasul-Nya, termasuk yang telah kami bahas di atas. Saran dari kami yaitu sebisa mungkin kita menjauhi Akhlak-akhlak tercela agar kita dapat selamat di dunia maupun di akhirat.
            Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu kami juga menyarankan kepada teman-teman yang ingin lebih memahami tentang akhlak tercela untuk mencari referensi tambahan melalui buku-buku yang sekarang mudah didapat.





DAFTAR PUSTAKA

S, Saputra, Thoyib. Wahyudin. 2008. PAI Akidah Akhlak kelas X Madrasah Aliyah. Bandung : Toha
            Putra.
Husniawati, Risti. “Pengertian Riya Aniaya dan Deskriminasi”. 14 Mei 2014.

0 komentar:

Posting Komentar