KATA PENGANTAR
Puji syukur
penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya
penyusun dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Shalawat serta salam
semoga senantiasa tercurahkan kepada baginda alam, penyelamat umat dari
kemungkaran dan kemunafikan yakni nabi Muhammad saw.
Adapun
maksud penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata
pelajaran Aqidah Akhlak semester II. Selain itu penyusunan makalah ini
bertujuan untuk menyampaikan informasi tentang prilaku tercela (riya, aniaya
dan deskriminasi) secara tertulis untuk dapat berbagi ilmu pengetahuan baru
dengan pembaca.
Namun makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari segi penulisan, tata
bahasa dan materi yang tercantum didalamnya. Maka dari itu, penyusun sangat
mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan dan kemajuan penyusun
di masa yang akan datang.
Ciamis, Mei 2014
Penyusun,
BAB I
PENDAHULUAN
1. 1 Latar
Belakang
Sudah menjadi hal pasti dan tidak bisa ditawar lagi, dalam diri manusia ada
yang namanya nafsu yang selalu mendorong jiwa pada hal yang negative dan
perbuatan yang jelek. Disadari atau tidak nafsu ini, adalah semacam energy
negatif yang terus memicu pada arah yang keji dan tidak diridhai oleh Allah SWT.
Persoalan ini, sebenarnya bukan hal yang asing untuk di perbincangkan, akan
tetapi problem lawas yang sampai saat ini tetap saja aktual untuk selalu
dibahas dan selalu didiskusikan. Mengapa demikian? Tidak dapat dipungkiri lagi,
pergolakan akut dalam jiwa antara energi buruk dan energi baik senantiasa
bergejolak memimpin jalan hidup manusia. Konsekwensinya adalah siapakah
pemenang dari pergolakan tersebut maka dialah yang akan menjadi sebuah karakter
yang melekat pada setiap individual.
Dari hal inilah, hasil dari pergolakan tersebut akan menuai banyak
kerugian. Sebab jika yang menang adalah energi jelek yang didorong oleh hawa
nafsu atau tuntunan syetan, maka sudah bisa dipastikan akan menjadi boomerang terhadap
dirinya sendiri dan menjerumuskan pada kobaran api neraka yang sarat dengan
siksaan yang sangat pedih. Dalam hal ini sebisa mungkin bagaimana bias
mengantisipasi semaksimal mungkin akan terjadinya pergolakan dan dimenangkan
oleh energi jelek itu sendiri, sehingga bisa selamat dari pergolakan dua energi
itu. Bagaimana caranya hal itu dihasilkan?
Menjadi hal urgen, untuk meminimalisir terjadinya pergolakan adalah
tetapnya hati senantiasa ingat dan senantiasa bertafakkur terhadap kekuasaan
Allah SWT. sehingga dengan seperti itulah akan didapatkan kesadaran akan
kekuasaan Allah. Bukankah Allah mencipta segala sesuatu merupakan hal yang
perlu dikaji dan banyak hikmahnya?
1. 2 Rumusan Masalah
Apa yang dimaksud riya, aniaya, dan diskriminasi?
Apa dalil naqli yang menjelaskan tentang riya, aniaya dan diskriminasi?
Bagaimana bentuk dan contoh prilaku riya, aniaya dan diskriminasi?
Apa saja dampak negatif dari perbuatan riya, aniaya dan diskriminasi?
1.3 Tujuan
Agar dapat menjelaskan apa-apa yang masuk dalam rumusan masalah
di atas, dan pemenuhan tugas makalah tentang akhlak tercela.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Riya
A.
Pengertian Riya
Secara
etimologi, kata riya berasal dari kata ru’yah, yang artinya
menampakkan. Dikatakan arar-rajulu, berarti seseorang menampakkan amal
shalih agar dilihat oleh manusia. Makna ini sejalan dengan firman Allah SWT:
ٱلَّذِينَ هُمۡ يُرَآءُونَ
() وَيَمۡنَعُونَ ٱلۡمَاعُونَ ()
“…Orang-orang yang berbuat riya dan enggan menolong dengan barang
berguna.” (QS. Al-Maa’uun : 6-7)
Sedangkan pengertian riya secara istilah/ terminologi
adalah sikap seorang muslim yang menampakkan amal shalihnya kepada manusia lain
secara langsung agar dirinya mendapatkan kedudukan dan/atau penghargaan dari
mereka, atau mengharapkan keuntungan materi.
Kata
lain yang mempunyai arti serupa dengan riya ialah Sum`ah.Kata sum`ah berasal
dari bahasa Arab اَلسُمْعَةُ atau سُمْعَةٌyang berarti kemasyhuran nama, baik sebutannya. Orang yang sum`ah dengan perbuatan
baiknya, berarti ingin mendengar pujian orang lain terhadap kebaikan yang ia
lakukan.dengan danya pujian tersebut, akhirnya masyhurlah nama baiknya
dilingkungan masyarakat. Jadi, sum’ah mempunyai arti yang sama dengan
riya.
Al-Hafidz Ibnu Hajar
al-Asqolani dalam kitabnya Fathul Baari berkata: “Riya’ ialah menampakkan
ibadah dengan tujuan dilihat manusia, lalu mereka memuji pelaku amalan itu”. Imam Al-Ghazali, riya’ adalah mencari kedudukan pada
hati manusia dengan memperlihatkan kepada mereka hal-hal kebaikan. Sementara Imam Habib Abdullah Haddad pula berpendapat bahwa riya’ adalah
menuntut kedudukan atau meminta dihormati daripada orang ramai dengan amalan
yang ditujukan untuk akhirat.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa riya’ adalah melakukan amal kebaikan bukan
karena niat ibadah kepada Allah, melainkan demi manusia dengan cara
memperlihatkan amal kebaikannya kepada orang lain supaya mendapat pujian atau
penghargaan, dengan harapan agar orang lain memberikan penghormatan padanya
Oleh itu, Syeikh Ahmad Rifa’i berpesan bahwa riya’ merupakan
perbuatan haram dan satu diantara dosa besar yang harus dijauhi serta di tinggalkan supaya selamat
dan amalnya manfaat sampai di negeri akhirat
B.
Dalil Naqli Riya
a. Al Quran
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا ۖ لَا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
Artinya :” Hai orang-orang beriman, janganlah
kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan
menyakiti (perasaan si penerima),seperti orang yang menafkahkan hartanya karena
ria kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian.
Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah,
kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah
dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari
apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk
kepada orang-orang yang
kafir.” (QS.Al –
Baqarah ayat 264)
b. Hadist
اِنَّ
اَخْفَ مَا اَخَافَ عَلَيْكُمْ ا لشِّرْ كُ الْاَ صْغَرُ قَالُوْا يَا رَسُوْ لَ
اللهِ وَمَا ا لشِّرْكُ قَالَ الرِّيَا
( روه احمد )ُ
Artinya :”Sesungguhnya
perkara yang paling aku khawatirkan dari beberapa hal yang aku khawatirkan adalah syirik kecil. Sahabat
bertanya,”Apa syirik kecil itu, ya Rasulallah ?” Beliau menjawab,”Riya.” (HR Ahmad nomor 225828 dari Mahmud bin Labidin) .
C. Bentuk dan
Contoh Sikap Riya
a.
Riya’ jali yaitu ibadah
atau kebaikan yang sengaja dilakukan didepan orang lain dengan tujuan tidak
untuk mengangungkan Allah, melainkan demi mencari pujian dari orang lain
b.
Riya’ khafi yaitu
melakukan ibadah atau kebaikan secara terang-terangan dengan maksud agar ia
dihormati dan dimuliakan oleh masyarakat. Riya’ ini merupakan penyakit hati
yang sangat halus atau samar.
Bentuk-bentuk (contoh) perbuatan riya’ antara lain sebagai berikut:
a)
Seorang siswa mau
melaksanakan tugas piketnya dengan baik sesudah guru masuk ke kelas, dengan
harapan guru menilai bahwa siswa tersebut tergolong siswa yang rajin
melaksanakan tugas
b)
Seseorang menyantuni
anak yatim dihadapan banyak orang agar orang banyak menilai dirinya sebagai
orang dermawan dan baik hati.
Selain contoh diatas, perbuatan
riya itu bisa timbul dalam berbagai kegiatan antara lain:
a.
Riya’ dalam beribadah
Apabila ada diantara jama’ah atau karena dilihat orang biasanya memperlihatkan kekhusu’an, ruku’, sujud dipanjangkan begitu juga dengan wirid dan do’anya, dengan harapan ingin mendapatkan pujian sebagai orang yang tekun beribadah.
Apabila ada diantara jama’ah atau karena dilihat orang biasanya memperlihatkan kekhusu’an, ruku’, sujud dipanjangkan begitu juga dengan wirid dan do’anya, dengan harapan ingin mendapatkan pujian sebagai orang yang tekun beribadah.
b.
Riya’ dalam bersedekah
Memberikan sedekah bukan karena ingin menolong orang dengan ikhlas, akan tetapi karena ingin dicap sebagai dermawan dan pemurah.
Memberikan sedekah bukan karena ingin menolong orang dengan ikhlas, akan tetapi karena ingin dicap sebagai dermawan dan pemurah.
c.
Riya’ dalam berpakaian
Memakai pakaian yang bagus, perhiasan yang mahal dan beraneka ragam, dengan harapan ingin disebut dengan orang yang kaya, mampu, melebihi orang lain.
Memakai pakaian yang bagus, perhiasan yang mahal dan beraneka ragam, dengan harapan ingin disebut dengan orang yang kaya, mampu, melebihi orang lain.
d.
Riya’ dalam berbagai
kegiatan
Bekerja seolah-olah bersemangat, padahal dalam hatinya tidak demikian. Rajin bekerja apabila ada pujian tetapi apabila tidak ada yang memuji, semangatnya menjadi turun. Orang yang riya’ biasanya bersifat sombong, angkuh, seolah-olah dirinya yang paling mampu, paling kaya, paling baik, paling pandai dan sebagainya
Bekerja seolah-olah bersemangat, padahal dalam hatinya tidak demikian. Rajin bekerja apabila ada pujian tetapi apabila tidak ada yang memuji, semangatnya menjadi turun. Orang yang riya’ biasanya bersifat sombong, angkuh, seolah-olah dirinya yang paling mampu, paling kaya, paling baik, paling pandai dan sebagainya
D. Dampak Negatif Riya
a.
Menghapus pahala amal baik
b.
Mendapat dosa besar karena riya merupakan perbuatan syirik
c.
Terhalang dari Hidayah dan
Taufik dari Allah
d.
Menimbulakan keguncangan jiwa dan kesempitan hidup
e.
Tercabutnya kewibawaan
f.
Merasa berat
dalam menjalankan segala bentuk ibadah
g.
Berpotensi
saling bermusuhan, karena ia mengungkit apa yang yang diberikannya kepada orang
lain
2.2 Aniaya
A.
Pengertian Aniaya
Perkataan aniaya berasal dari bahasa Sansekerta yang
artinya perbuatan bengis, penyiksaan atau zalim. Yang dimaksud dengan aniaya
ialah tidak adil (tidak menempatkan sesuatu dengan semestinya atau sesuai
dengan ketentuan Allah SWT). Aniaya atau bengis yaitu suatu tindakan yang tidak
manusiawi yang bertentangan dengan hak asasi manusia.
Aniaya juga bisa disebut zalim. Kata zalim berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata ضَلَمَ – يَضْلِمُ yang berarti gelap,,aniaya, rugi, atau menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya.
Aniaya juga bisa disebut zalim. Kata zalim berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata ضَلَمَ – يَضْلِمُ yang berarti gelap,,aniaya, rugi, atau menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya.
Sedangkan menurut istilah zalim adalah perbuatan yang melampaui batas terhadap jiwa,
harta atau kehormatan orang lain dan menentang terhadap
kebenaran.
Menganiaya berarti menyiksa, menyakiti dan berbagai bentuk ke
tidak senangan seperti menindas, mengambil hak orang lain dengan paksa. Aniaya
juga bisa disebut juga menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Pengertian
diatas dapat dijelaskan bahwa penganiayan merupakan kejahatan yang bersifat
mengancam harta dan jiwa. Perbuatan itu sama dosanya dengan mencuri, bahkan
lebih besar, karena didalamnya terdapat unsur kekerasan. Jika sampai membunuh
korbannya maka jelas perbuatan itu termasuk salah satu dosa besar.
B. Dalil
Naqli Aniaya
a.
Al Quran
وَلا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لا تُنْصَرُونَ
وَلا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لا تُنْصَرُونَ
Artinya: “Dan janganlah kamu cenderung kepada
orang-orang yang zalim menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali
kamu tiada mempunyaiseorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu
tidak akan diberi pertolongan”. ( QS.huud:113 )
b.
Hadist
وَعَنْ
جَابِرِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ: اِتَّقُوْ الظُّلْمَ فَاِنَ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ
القِيَامَةِ ( واه مسلم )
Artinya :”Diterima dari Jabir ra bahwa Nabi
SAW. bersabda: “Takutilah kezaliman itu sebab
sesungguhnya kezaliman itu merupakan kegelapan pada hari kiamat ( HR. Muslim )
C. Bentuk dan Contoh Aniaya
Ada pun Bentuk
dan contoh perbuatan aniaya yaitu :
a.
Zalim kepada Allah, dengan cara tidak mau melaksanakan
perintah allah dan melaksanakan laranganNya.Contohnya : meninggalkan ibadah shalat,
puasa, zakat dan ibadah lainnya,bahkan berbuat syirik, sihir dan perbuatan
terlarang lainnya.
b.
Zalim kepada diri sendiri, Contohnya : Membiarkan
diri sendiri tetap bodoh,miskin, malas, minum-minuman keras, bunuh diri dan
lain-lain.
c.
Zalim kepada orang lain (sesama
manusia), Contohnya :
mengumpat, mengadu domba, memfitnah, mencuri, merampok, penyiksaan,
pembunuhan, dan lain-lain.
d.
Zalim kepada makhluk lain atau alam
sekitarnya, Contohnya :
menebang pohon tanpa aturan, membuang sampah sembarangan, menyembelih
binatang dengan senjata tumpul, dan lain-lain
D. Dampak
Negatif Aniaya
Adapun dampak negatif
Aniaya,yaitu :
a)
Akan memperoleh azab dan siksa
b)
Orang lain akan takut bergaul dengannya
c)
Akan dibenci
oleh orang-orang yang ada di sekitarnya
d)
Dapat
mencelakakan orang lain
e)
Akan mempunyai sifat – sifat
tercela seperti sobong,congkak,arogan,sewenang – wenang,dll
2.3
Diskriminasi
A.
Pengertian Diskriminasi
Secara
bahasa diskriminasi berasal dari bahasa inggris “Discriminate” yang berarti
membedakan. Dan dalam bahasa Arab istilah Diskriminasi di kenal dengan
Al-Muhabbah ( المحا با ة ) yang artinya membedakan kasih antara satu dengan yang
lain atau pilih kasih. Kosa kata Discriminate ini kemudian diadopsi menjadi
kosa kata bahasa Indonesia “Diskriminasi” yaitu suatu sikap yang
membeda-bedakan orang lain berdasarkan suku, agama, ras, dan lain sebagainya.
Menurut George A Theodorson dan Achilles George Theodorson
dalam A Modern Dictionary of Sosiology mengartikan bahwa diskriminasi adalah
perlakuan yang tidak seimbang terhadap perorangan atau kelompok berdasarkan
sesuatu,biasanya bersifat katagorikal, atau atribut – atribut khas berdasarkan
suku, bangsa, agama atau kenggotaan kelas – kelas sosial
Menurut
sudut pandang sosiologi, sampai kapanpun setiap menginginkan adanya
kebersamaan, bersatu, dan terpadu, keinginan ini didasarkan pada prinsip:
1. Benar salah: apabila prinsip benar
salah ini menjadikan seseorang tidak bias sembarangan bertindak atau melakukan
sesuatu sekehendak hatinya sendiri. Tindakan manusia yang dapat dibenarkan
manusia adalah tindakan yang dilakukan seseorang sesuai dengan norma yang
berlaku.
2. Pengungkapan perasaan kebersamaan :
pengungkapan perasaan ini terwujud dalam bentuk, seperti perkumpulan,
kekerabatan, keluarga, suku, bangsa , organisasi, Negara, dan badan-badan
internasional.
3. Keyakinan diri, dan keberadaan :
perasaan keyakinan diri yang dimiliki oleh manusia mampu memberikan kepercayaan
dan rasa aman bagi dirinya, sehingga tidak menganggap unsure lain diluar
dirinya sebagai sesuatu yang berbahaya, maupun ancaman yang perlu dihindari.
4. Pengungkapan estetika dan keindahan:
manusia dalam hidupnya memerlukan kebutuhan batin atau kejiwaan manusia.
Pengungkapan estetika adalah manivestasi kebutuhan batiniah sebagai makluk
berfikir dan bermoral.
Diskriminasi
merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana
layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu
tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam
masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk
membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil
karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan,
aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar
dari tindakan diskriminasi.
B. Dalil
Naqli Diskriminasi
a.
Al Quran
فَرِحُونَ لَدَيْهِمْ بِمَا حِزْبٍ كُلُّ شِيَعًا وَكَانُوا دِينَهُمْ
فَرَّقُوا الَّذِينَ مِنَ.لْمُشْرِكِينَا مِنَ تَكُونُوا وَلا
Artinya: “Dan janganlah kamu
Termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, Yaitu orang-orang yang
memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. tiap-tiap
golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka”.
(QS. ar-Rum: 31-32).
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya: “Hai manusia,
sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya
kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu
di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.(QS.Al-Hujurat:13)
b. Hadist
Dalam suatu hadist Nabi Muhammad Saw bersabda “Sesungguhnya Allah tidak
melihat kepada tubuhmu atau
parasmu.Tetapi Dia melihat kepada hati dan kelakuanmu”
C. Bentuk dan Contoh Diskriminasi
Diskriminasi dibagi menjadi 2 yaitu:
a) Diskriminasi langsung. Terjadi saat
hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu,
seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang
sama.
b) Diskriminasi tidak langsung. Terjadi
saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di
lapangan.
Contoh
perbuatan diskriminasi yaitu :
a.
Sebagian masyarakat yang menempatkan
laki-laki lebih tinggi daripadaperempuan.
b.
Adanya jurang pemisah antara
orang kaya dengan orang miskin.
c.
Di Amerika Serikat, adanya penggolongan antara orang yang berkulit putih
dengan orang yang berkulit hitam ( orang Negro ),Orang kulit putih beranggapan
bahwa mereka adalah orang pribumi.Sedangkan orang Negro dianggap sebagai budak
dan merupakan sumber kerusuhan dan kekacauan.
d.
Stevan yang
beragama Kristen enggan berteman dengan Yusuf yang beragama islam.Hal ini
dikarenakan perbedaan agama.
D. Dampak Negatif Diskriminasi
Sikap
driskiminasi sangat bertentangan dengan ajaran islam, karena sikap Diskriminasi
menunjukkan martabat yang rendah bagi pelakunya dan akan memicu munculnya
perilaku buruk lainnya yang dilarang, akibat buruk dari sikap diskriminasi
diantaranya adalah :
a) Memicu munculnya sektarianisme,
agama islam melarang umatnya hanya mementingkan kesukuan atau kelompoknya.
b) Memunculkan permusuhan antar
kelompok, perasaan melebihkan kelompok sendiri, dan merendahkan kelompok yang
lain menjadi pemicu perseturuan antar kelompok.
c) Mengundang masalah social yang baru,
karena secara social seseorang tidak disikapi secara wajar, maka sikap
diskriminasi dapat memancing munculnya masalah social yang bertentangan dengan
ajaran islam.
d) Menciptakan penindasan dan
otoritarianisme dalam kehidupan, karena adanya perasaan lebih dan sentimen
terhadap kelompok, sehingga hak-hak kelompok lain diabaikan.
e) Menghambat kesejahteraan kehidupan,
sikap diskriminasi lebih menonjolkan sikap egoisme pribadi ataupun kelompok.
f)
Menghalangi
tegaknya keadilan, jika sikap diskriminasi dominan, maka keadilan sulit
ditegakkan, karena dalam mengambil keputusan suatu masalah, selalu didasarkan
pada pertimbangan subyektif diri atau kelompok yang dibelanya.
g) Menjadi pintu kehancuran masyarakat,
jika dibiarkan sikap diskriminasi akan dapat menghancurkan sendi-sendi
kehidupan social.
h) Mempersulit penyelesaian masalah,
persoalan yang dihadapi mestinya segera diselesaikan secara baik, namun karena
adanya sikap diskriminasi menjadi berlarut-larut.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Riya adalah sikap seorang muslim yang
menampakkan amal shalihnya kepada manusia lain secara langsung agar dirinya
mendapatkan kedudukan dan/atau penghargaan dari mereka, atau mengharapkan
keuntungan materi.
Aniaya atau zalim adalah perbuatan yang
melampaui batas terhadap jiwa, harta atau kehormatan orang lain dan menentang terhadap
kebenaran. Menganiaya berarti menyiksa, menyakiti dan berbagai bentuk ke tidak senangan
seperti menindas, mengambil hak orang lain dengan paksa.
Dan dalam bahasa Arab istilah
Diskriminasi di kenal dengan Al-Muhabbah ( المحا
با ة ) yang artinya membedakan
kasih antara satu dengan yang lain atau pilih kasih. Kosa kata Discriminate ini
kemudian diadopsi menjadi kosa kata bahasa Indonesia “Diskriminasi” yaitu suatu
sikap yang membeda-bedakan orang lain berdasarkan suku, agama, ras, dan lain
sebagainya.
3.2 Saran
Pada
dasarnya semua akhlak yang tercela itu di benci oleh Allah dan Rasul-Nya,
termasuk yang telah kami bahas di atas. Saran dari kami yaitu sebisa mungkin
kita menjauhi Akhlak-akhlak tercela agar kita dapat selamat di dunia maupun di
akhirat.
Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu kami juga
menyarankan kepada teman-teman yang ingin lebih memahami tentang akhlak tercela
untuk mencari referensi tambahan melalui buku-buku yang sekarang mudah didapat.
DAFTAR PUSTAKA
S,
Saputra, Thoyib. Wahyudin. 2008. PAI
Akidah Akhlak kelas X Madrasah Aliyah. Bandung : Toha
Putra.
Husniawati,
Risti. “Pengertian Riya Aniaya dan Deskriminasi”. 14 Mei 2014.
0 komentar:
Posting Komentar